Tiga Makna Kebebasan
dalam Islam
____________
Akhir-akhir ini kebebasan menjadi lafaz sakti yang
senantiasa kita dengar, sekabur apapun maknanya. Istilah kebebasan dan
kemerdekaan umumnya dipahami sebagai padanan kata freedom dan liberty. Artinya,
keadaan dimana seseorang bebas dari dan untuk berbuat atau melakukan sesuatu.
Yang disebut pertama adalah kebebasan negatif, di mana segala bentuk pengaturan
dan pembatasan berupa suruhan, larangan ataupun ajaran, dianggap berlawanan
dengan kebebasan; manakala yang kedua (‘bebas untuk’) dinamakan kebebasan positif,di
mana seseorang boleh menentukan sendiri apa yang ia kerjakan. Demikian menurut
Isaiah Berlin dalam “Two Concepts of Liberty” (1958).
Bagi seorang Muslim, kebebasan mengandung tiga
makna sekaligus. Pertama, kebebasan identik dengan ‘fitrah’atau tabiat
& kodrat asal manusia sebelum diubah, dicemari, dan dirusak oleh sistem
kehidupan disekelilingnya. Seperti kata Nabi saw: “kullu mawludin yuladu
‘ala l-fitrah”. Setiap orang terlahir sebagai mahluk dan hamba Allah yang
suci bersih dari noda kufur, syirik dan sebagainya. Namun orang-orang
disekelilingnya kemudian mengubah statusnya tersebut menjadi ingkar dan angkuh
kepada Allah. Maka orang yang bebas ialah orang yang hidup selaras dengan
fitrahnya, karena pada dasarnya ruh semua manusia telah bersaksi bahwa Allah
adalah Tuhannya. Sebaliknya, orang yang menyalahi fitrah dirinya sebagai abdi
Allah sesungguhnya tidak bebas, karena ia hidup dalam penjara nafsu &
belenggu syaitan.
Ahli tafsir abad keempat Hijriah, ar-Raghib
al-Ishfahani, dalam kitabnya menerangkan dua arti ‘bebas’ (hurr) : Pertama,
bebas dari ikatan hukum; kedua, bebas dari sifat-sifat buruk seperti
rakus harta sehingga diperbudak olehnya. Pengertian kedua inilah yang
disinyalir Nabi saw dalam sebuah hadis sahih: “Celakalah si hamba uang’
(ta‘isa ‘abdu d-dinar’)” (Lihat: Mufradat Alfazh al-Qur’an, hlm. 224).
Makna kedua dari kebebasan adalah daya
kemampuan (istitha‘ah) dan kehendak (masyi’ah) atau keinginan (iradah) yang
Allah berikan kepada kita untuk memilih jalan hidup masing-masing. Apakah
jalan yang lurus (as-shirath al-mustaqim) ataukah jalan yang lekuk. Apakah
jalan yang terjal mendaki ataukah jalan yang mulus menurun. Apakah jalan
para nabi dan orang-orang sholeh, ataukah jalan syaitan dan orang-orang sesat.
“fa-man sya’a fal-yu’min, wa man sya’a
fal-yakfur” Siapa yang mau beriman, dipersilakan. Siapa yang mau ingkar,
pun dipersilakan, firman Allah dalam al-Qur’an (18:29).
Kebebasan disini melambangkan kehendak, kemauan dan
keinginan diri sendiri. Bebasnya manusia berarti terpulang kepadanya mau senang
di dunia ataukah di akhirat. Firman Allah:
”Barangsiapa
menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), Maka kami segerakan baginya di dunia
itu apa yang kami kehendaki bagi orang yang kami kehendaki & kami tentukan
baginya neraka jahanam; ia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir.
Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu
dengan sungguh-sungguh sedang ia adalah mukmin, Maka mereka itu adalah
orang-orang yang usahanya dibalasi dengan baik.” (QS al Isra’:18-19)
”Barang
siapa yang menghendaki keuntungan di akhirat akan kami tambah keuntungan itu
baginya dan barang siapa yang menghendaki keuntungan di dunia kami berikan
kepadanya sebagian dari keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu
bahagianpun di akhirat.” (QS asy Syura:20).
Terserah padanya apakah mau tunduk atau durhaka
kepada Allah. Apakah mau menghamba kepada sang Khaliq atau mengabdi kepada
makhluk. Sudah barang tentu, kebebasan ini bukan tanpa konsekuensi dan
pertanggungjawaban. Dan benarlah firman Allah bahwa tidak ada paksaan dalam
agama – “la ikraha fi d-din” (2:256).
Setiap manusia dijamin kebebasannya untuk menyerah
ataupun membangkang kepada Allah, berislam ataupun kafir. Mereka yang berislam
dengan sukarela (thaw‘an) lebih unggul dari mereka yang berislam karena
terpaksa (karhan), apatah lagi dibandingkan dengan mereka yang kafir dengan
sukarela.
Ketiga, kebebasan dalam Islam berarti ‘memilih yang baik’
(ikhtiyar). Sebagaimana dijelaskan oleh Profesor Naquib al-Attas, sesuai dengan
akar katanya,ikhtiar mhendaki pilihan yang tepat & baik akibatny
(Prolegomena to the Metaphysics of Islam, hlm. 33-4). Oleh karena itu, orang
yang memilih keburukan, kejahatan, dan kekafiran itu sesungguhnya telah
menyalahgunakan kebebasannya. Sebab, pilihannya bukan sesuatu yang baik
(khayr). Di sini kita dapat mengerti mengapa dalam dunia beradab manusia tidak
dibiarkan bebas untuk membunuh manusia lain.
Jadi, dalam tataran praktis,kebebasan sejati
memantulkan ilmu & adab, manakala kebebasan palsu mencerminkan kebodohan
dan kebiadaban. Kebebasan seyogianya dipandu ilmu & adab supaya tidak
merusak tatanan kehidupan. Supaya membawa kebahagiaan di dunia & di
akhirat. Dalam kerangka inilah seorang Muslim memahami firman Allah:
”Barangsiapa yang mengerjakan amal yang saleh
Maka (pahalanya) untuk dirinya sendiri dan barangsiapa mengerjakan perbuatan
jahat, Maka (dosanya) untuk dirinya sendiri; dan sekali-kali tidaklah Rabb-mu
menganiaya hamba-hambaNya” (QS. Fushshilat:46)
